1881/Pdt.G/2022/PA.Tmk
| Nomor | 1881/Pdt.G/2022/PA.Tmk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Tmk |
| Panjang Dokumen | 42.754 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya; 2. Memberi izin kepada Pemohon (Dian Fahlepi Mustopa bin O. Mustopa) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Novianti Cahya Nur Fadhilah binti Dede Ruhyat, S.Pd) di depan sidang Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya; 3. Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian tanggal 7 Desember 2022 sebagai berikut; 3.1 Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon: 3.1.1 Nafkah selama masa iddah seluruhnya…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →