Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

187/Pid.B/2023/PN Bjn

Nomor187/Pid.B/2023/PN Bjn
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Bjn
Panjang Dokumen56.613 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Sholihul Mahbub Bin Sukudr dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Tanpa Ijin Melakukan Perjudian Ditempat Umum' dan dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.67 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →