Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

187/Pdt.P/2023/PN Gsk

Nomor187/Pdt.P/2023/PN Gsk
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN_Gsk
Panjang Dokumen6.970 karakter

Amar Putusan

Perkara Perdata Permohonan Nomor 187/Pdt.P/2023/PN Gsk dinyatakan gugur. Pemohon dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp. 185.000,00.

Status: gugur

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →