187/Pdt.G/2023/PN Mnd
| Nomor | 187/Pdt.G/2023/PN Mnd |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Mnd |
| Panjang Dokumen | 132.670 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan penggugat sebagian, memerintahkan tergugat untuk menghibahkan 50% bagian tanah dan bangunan kepada penggugat, dan jika tidak, maka tanah dan bangunan tersebut dijual lelang.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →