Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1874/Pdt.G/2023/PA.Tmk

Nomor1874/Pdt.G/2023/PA.Tmk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Tmk
Panjang Dokumen42.764 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (SANDI SURASAL BIN IYANG)terhadap Penggugat (SANTI MARYANTI BINTI MAMAN SUPARMAN); 4. Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp505.000,00 ( lima ratus lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →