Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

187/K_PM.II/2022/PM.II-08

Nomor187/K_PM.II/2022/PM.II-08
Jenismiliter — K_PM.II
Tahun2022
PengadilanPM.II-08
Panjang Dokumen72.465 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Herdi Makwardi dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Desersi dalam waktu damai' dan dijatuhi pidana penjara selama 5 bulan dan 20 hari.

Status: dikabulkan · Vonis: 5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →