186/Pdt.P/2024/PA Msh
| Nomor | 186/Pdt.P/2024/PA Msh |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA_Msh |
| Panjang Dokumen | 41.025 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Meyatakan Sah perkawinan Pemohon I ( Abdullah Musiin bin Rahman Musiin ) dan Pemohon II ( Salbia Kohonusa binti Hamis Kohonusa ) yang di laksanakan di Desa Pasahari, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, pada tanggal 02 Februari 2007 secara syariat Islam; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah; Membebankan kepada Para…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →