Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

185/Pdt.G/2021/PA.Brk

Nomor185/Pdt.G/2021/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPA.Brk
Panjang Dokumen106.535 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Dalam Konvensi: Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberikan izin kepada Pemohon ( Stefen Tumanung bin Tara Tumanung ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Fallun Alamri binti Mustapa Alamri ) di depan sidang Pengadilan Agama Boroko; Dalam Rekonvensi: Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi untuk sebagian; Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat rekonvensi berupa: Nafkah madliyah/lampau selama 6 (enam) bulan sejumlah Rp2.400.000,00 (dua…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →