1858/Pdt.G/2023/PA.Tmk
| Nomor | 1858/Pdt.G/2023/PA.Tmk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Tmk |
| Panjang Dokumen | 38.665 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon (Rudi Hernawan bin Yahya) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Juariah binti H. Nunu) di depan sidang Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya; 4. Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →