Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1851/Pdt.G/2022/PA.Kjn

Nomor1851/Pdt.G/2022/PA.Kjn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Kjn
Panjang Dokumen39.432 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Muhammad Faruq bin Rohani)terhadap Penggugat (Irfakiyah binti Syukroni); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 520.000,- (lima ratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →