183/Pdt.P/2022/PA.Brk
| Nomor | 183/Pdt.P/2022/PA.Brk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Brk |
| Panjang Dokumen | 43.647 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Haris Binolombangan bin Siasi Binolombangan ) dengan Pemohon II ( Nanang Lapananda binti Hamjati Lapananda ) yang dilaksanakan pada tanggal 4 Desember 1999, di Desa Poowo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango; Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bintauna; Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →