Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

17/Pdt.P/2026/PN Pti

Nomor17/Pdt.P/2026/PN Pti
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN_Pti
Panjang Dokumen23.814 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon, memberikan ijin untuk mengajukan pembetulan nama Pemohon II, dan membebankan biaya permohonan sejumlah Rp198.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →