Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

17/Pdt.P/2024/PA.Kkn

Nomor17/Pdt.P/2024/PA.Kkn
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Kkn
Panjang Dokumen45.110 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Gustiawan bin Hayasi Caci ) dengan Pemohon II ( Tera binti Nurhayadi ) yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 4 Mei 2022 di Desa Kasintu di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →