17/Pdt.P/2023/PN Bhn
| Nomor | 17/Pdt.P/2023/PN Bhn |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN Bintuhan |
| Panjang Dokumen | 33.502 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mengubah kesalahan penulisan tanggal lahir anak Pemohon. Pemohon diminta melaporkan perubahan tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kaur.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →