Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

17/Pdt.P/2023/PN Bhn

Nomor17/Pdt.P/2023/PN Bhn
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Bintuhan
Panjang Dokumen33.502 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mengubah kesalahan penulisan tanggal lahir anak Pemohon. Pemohon diminta melaporkan perubahan tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kaur.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →