Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

17/Pdt.P/2022/PA.Sdn

Nomor17/Pdt.P/2022/PA.Sdn
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Sdn
Panjang Dokumen16.174 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 17/Pdt.P/2022/PA.Sdn dari Para Pemohon; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →