Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

17/Pdt.G/2023/PTA.Ba

Nomor17/Pdt.G/2023/PTA.Ba
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPTA.Ba
Panjang Dokumen65.172 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan, menerima permohonan banding Pembanding; Menguatkan putusan Pengadilan Agama Denpasar Nomor 229/Pdt.G/2023/PA.Dps, tanggal 5 Oktober 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 19 Rabiul Awal 1445 Hijriyah, dengan perbaikan amar sebagai berikut: Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemobon; Memberi izin kepada Pemohon ( xxxxxxx xxxxxxx xxxxxxx Bin xxxxxxx xxxxxxx ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i kepada Termohon ( xxxxxxx xxxxxxx Binti xxxxxxx xxxxxxx xxxxxxx ) di hadapan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →