Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

17/Pdt.G/2023/PN Bkt

Nomor17/Pdt.G/2023/PN Bkt
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN_Bkt
Panjang Dokumen145.840 karakter

Amar Putusan

Eksepsi Tergugat I, II, dan III dikabulkan. Penggugat dihukum membayar biaya perkara Rp288.600,00.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →