17/Pdt.G/2022/PN Lrt
| Nomor | 17/Pdt.G/2022/PN Lrt |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN_Lrt |
| Panjang Dokumen | 147.465 karakter |
Amar Putusan
Menggugurkan gugatan Penggugat Konvensi dan Tergugat Rekonvensi. Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.706.000,00 secara tanggung renteng.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →