Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

17/JN/2025/MS.Ttn

Nomor17/JN/2025/MS.Ttn
Jenisagama — JN
Tahun2025
PengadilanMS.Ttn
Panjang Dokumen82.884 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Terdakwa TERDAKWA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ? jarimah pemerkosaan terhadap orang yang memiliki hubungan mahram dengannya ? sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 49 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum; Menjatuhkan ?uqubat ta?zir terhadap Terdakwa dengan ?uqubat penjara selama 200 (dua ratus) bulan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa; Memerintahkan Terdakwa…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →