178/Pdt.P/2023/PA.Tjg
| Nomor | 178/Pdt.P/2023/PA.Tjg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Tjg |
| Panjang Dokumen | 32.286 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Fahriza bin H. Fahruraji) dengan Pemohon II (Rafika binti Tuhalus) yang dilangsungkan pada tanggal 03 Agustus 2020 di di Desa Mangkupum RT.09 No.26 Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong; Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →