178/Pdt.P/2022/PN Amr
| Nomor | 178/Pdt.P/2022/PN Amr |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN_Amr |
| Panjang Dokumen | 18.086 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya, memberikan dispensasi kepada Para Pemohon untuk mengawinkan anak bernama Anjeli Putri Kalumata dengan laki-laki bernama Rivaldo Jousua Podung.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →