Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

178/Pdt.P/2022/PN Amr

Nomor178/Pdt.P/2022/PN Amr
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPN_Amr
Panjang Dokumen18.086 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya, memberikan dispensasi kepada Para Pemohon untuk mengawinkan anak bernama Anjeli Putri Kalumata dengan laki-laki bernama Rivaldo Jousua Podung.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →