Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

178/Pdt.G/2022/PA.Buol

Nomor178/Pdt.G/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen14.567 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 178/Pdt.G/2022/PA.Buol dari Pemohon; Memerintahkan Panitera Pengadailan Agama Buol untuk mencatat pencabutan perkara tersebut; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 530.000,00 (lima ratus tiga puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →