177/Pdt.P/2022/PN Pol
| Nomor | 177/Pdt.P/2022/PN Pol |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN_Pol |
| Panjang Dokumen | 32.896 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian, memberi dispensasi kawin kepada Irma Limbong Langi untuk melangsungkan perkawinan dengan Aswianto, dan menolak permohonan selain dan selebihnya.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →