1773/Pdt.G/2024/PA.Krs
| Nomor | 1773/Pdt.G/2024/PA.Krs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Kraksaan |
| Panjang Dokumen | 43.363 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Abdur Rohman bin Samsul Arifin) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Ainun Serly binti Alwi) di depan sidang Pengadilan Agama Kraksaan; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum mengucapkan ikrar talak mut?ah berupa uang sejumlah Rp1500000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) Membebankan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →