176/Pdt.P/2022/PA.Tli
| Nomor | 176/Pdt.P/2022/PA.Tli |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Tli |
| Panjang Dokumen | 67.233 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N : Mengabulkan pemohonan Pemohon; Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak Pemohon bernama Adelia binti Juraid untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Rizky Aditya bin Muhadi; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.235.000,- (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →