Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

176/Pdt.P/2022/PA.Bkt

Nomor176/Pdt.P/2022/PA.Bkt
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Bkt
Panjang Dokumen47.365 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Menzif bin Mansur ) dengan Pemohon II ( Yetni binti Abu Bakar ) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Mei 1979 di Jorong Lambah Kenagarian Sianok VI Suku Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam; Membebankan kepada Pemohon I dan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →