176/Pdt.G/2025/MS.Skl
| Nomor | 176/Pdt.G/2025/MS.Skl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | MS.Skl |
| Panjang Dokumen | 44.585 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN : Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan Nomor 176/Pdt.G/2025/MS.Skl dari Para Penggugat; Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Singkil untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 312.000,00 (tiga ratus dua belas ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →