Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

176/Pdt.G/2023/PN Btm

Nomor176/Pdt.G/2023/PN Btm
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN Btm
Panjang Dokumen208.201 karakter

Amar Putusan

Menggugatkan biaya perkara sejumlah Rp370.000,00 kepada Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →