Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

175/Pdt.P/2024/PA.Pw

Nomor175/Pdt.P/2024/PA.Pw
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Pw
Panjang Dokumen18.884 karakter

Amar Putusan

Menolak permohonan para Pemohon; Membebankan biaya perkara ini sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah ) kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2024;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →