175/Pdt.P/2024/PA.Pky
| Nomor | 175/Pdt.P/2024/PA.Pky |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pky |
| Panjang Dokumen | 29.180 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Islamuddin bin Pollime) dengan Pemohon II (Rosnani binti Amiluddin) yang dilaksanakan pada tahun 1978 di Desa Pangiang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon Idan Pemohon II; Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →