Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

175/Pdt.G/2022/PA.Buol

Nomor175/Pdt.G/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen45.076 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat ( TERGUGAT ) terhadap Penggugat ( PENGGUGAT ) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp310.000,00 (tiga ratus sepuluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →