Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

174/K_PM.II/2022/PM.II-08

Nomor174/K_PM.II/2022/PM.II-08
Jenismiliter — K_PM.II
Tahun2022
PengadilanPM.II-08
Panjang Dokumen140.498 karakter

Amar Putusan

Para Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama' dan dihukum penjara masing-masing 3 bulan.

Status: dikabulkan · Vonis: 0.25 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →