Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

173/Pid.B/2023/PN Gto

Nomor173/Pid.B/2023/PN Gto
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Gorontalo
Panjang Dokumen65.064 karakter

Amar Putusan

Terdakwa 1 dan Terdakwa 2 terbukti bersalah melakukan pencurian dalam keadaan memberatkan. Terdakwa 1 dijatuhi pidana penjara 1 tahun 6 bulan, Terdakwa 2 dijatuhi pidana penjara 10 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →