173/Pdt.P/2022/PA.Tli
| Nomor | 173/Pdt.P/2022/PA.Tli |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Tli |
| Panjang Dokumen | 46.577 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi dispensasi kepada Pemohon (Musdin bin Pangati) untuk menikahkan anak Pemohon bernama Afriani binti Musdin dengan calon suaminya bernama Akbar bin Yan; 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp215.000,00(dua ratus lima belas ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →