172/Pdt.P/2024/PA.Pare
| Nomor | 172/Pdt.P/2024/PA.Pare |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pare |
| Panjang Dokumen | 71.513 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama(Siti Febiayanti Husnul Khatimah binti Arapa) untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama (Muhammad Rizqy bin Jamaluddin Efendi); Memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon III dan Pemohon IV bernama(Muhammad Rizqy bin Jamaluddin Efendi) untuk menikah dengan calon istrinya yang bernama (Siti Febiayanti Husnul Khatimah binti Arapa); Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →