Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

172/Pdt.P/2024/PA.Pare

Nomor172/Pdt.P/2024/PA.Pare
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Pare
Panjang Dokumen71.513 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama(Siti Febiayanti Husnul Khatimah binti Arapa) untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama (Muhammad Rizqy bin Jamaluddin Efendi); Memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon III dan Pemohon IV bernama(Muhammad Rizqy bin Jamaluddin Efendi) untuk menikah dengan calon istrinya yang bernama (Siti Febiayanti Husnul Khatimah binti Arapa); Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →