172/Pdt.G/2023/PA.YK
| Nomor | 172/Pdt.G/2023/PA.YK |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.YK |
| Panjang Dokumen | 228.412 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Dalam Eksepsi : Menolak eksepsi Tergugat; Dalam Pokok Perkara : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan bahwa Akta Perjanjian Pembiayaan Al Mudharabah No. 01 yang dibuat oleh Notaris Ahmad Yubaidi, SH, S.Pd, Notaris di Kota Yogyakarta, pada tanggal 01 Maret 2017 berikut addendum akad pembiayaan mudharabah tanggal 14 Agustus 2017 serta addendum akad pembiayaan mudharabah tanggal 31 Mei 2018 yang dibuat secara bawah tangan dan dilegalisasi oleh Febya…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →