Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

172/Pdt.G/2022/PA.Buol

Nomor172/Pdt.G/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen36.427 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon, XXXXXXXXXX untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon, XXXXXXXXXX di hadapan sidang Pengadilan Agama Buol; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp390.000.,- (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →