172/Pdt.G/2022/PA.Buol
| Nomor | 172/Pdt.G/2022/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Buol |
| Panjang Dokumen | 36.427 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon, XXXXXXXXXX untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon, XXXXXXXXXX di hadapan sidang Pengadilan Agama Buol; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp390.000.,- (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →