171/Pdt.P/2024/PA.Pwr
| Nomor | 171/Pdt.P/2024/PA.Pwr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pwr |
| Panjang Dokumen | 8.197 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan pencabutan perkara nomor 171/Pdt.P/2024/PA.Pwr dari para Pemohon; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register yang tersedia untuk itu; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp425000,00 ( empat ratus dua puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →