171/Pdt.P/2024/PA.Mgt
| Nomor | 171/Pdt.P/2024/PA.Mgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mgt |
| Panjang Dokumen | 41.350 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; 2. Menetapkan anak yang bernama Muhammad Ahza Alfarizki, Lahir di Karanganyar pada tanggal 23 Juni 2023 adalah anak sah dari Pemohon I ( Muhamad Nur Ridwan Rohmad Wahyudi) dan Pemohon II ( Estri Mahira Setianingsih binti Sunarno ); 3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp270.000,00 (Dua ratustujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →