Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

171/Pdt.G/2022/PA.Brk

Nomor171/Pdt.G/2022/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Brk
Panjang Dokumen33.542 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( Agus Olii bin Upardi Olii ) terhadap Penggugat ( Siska Djunaidi binti Eki Djunaidi ); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp385.000,00 (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →