170/Pdt.P/2023/PN Lgs
| Nomor | 170/Pdt.P/2023/PN Lgs |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN Langsa |
| Panjang Dokumen | 33.297 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya, menetapkan kematian Ayah Pemohon dan memerintahkan pencatatan kematian.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →