170/Pdt.P/2022/PA.Bkt
| Nomor | 170/Pdt.P/2022/PA.Bkt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Bkt |
| Panjang Dokumen | 33.353 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; 2. Menetapkan anak yang bernama: Arga bin Tumino, laki-laki, lahir tanggal 22 Mei 2019 adalah anak biologis dari Pemohon I ( Tumino bin Ahmad Karso ) dan Pemohon II ( Susi Permata Sari binti Burhanudin ); 3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp120.000,00(seratus dua puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →