Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

170/Pdt.G/2021/PN Jap

Nomor170/Pdt.G/2021/PN Jap
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPN_Jap
Panjang Dokumen44.565 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →