Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

170/B/2023/PTTUN.SBY.

Nomor170/B/2023/PTTUN.SBY.
Jenistun — B
Tahun2023
PengadilanPTTUN.SBY.
Panjang Dokumen15.238 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan banding yang diajukan oleh Pembanding. Membebankan biaya perkara kepada Pembanding sejumlah Rp 250.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →