1709/Pdt.G/2023/PA.Tmk
| Nomor | 1709/Pdt.G/2023/PA.Tmk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Tmk |
| Panjang Dokumen | 35.868 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon (Drs. Usep Achmad Sarifudin, S.H. bin H. Masum) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ati Kania binti Uyu Wahyu) di depan sidang Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya; Menghukum Pemohon membayar kepada Termohon sebelum Ikrar dilaksanakan berupa: Nafkah selama masa iddah seluruhnya sejumlah Rp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah); Mut'ah berupa uang sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →