Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

16/Pdt.P/2026/PN Pwk

Nomor16/Pdt.P/2026/PN Pwk
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN_Pwk
Panjang Dokumen23.522 karakter

Amar Putusan

Permohonan perubahan nama anak dari M. RAIHAN AQEELA menjadi MUHAMMAD RAIHAN PRATAMA dikabulkan.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →