Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

16/Pdt.P/2026/PN Ngw

Nomor16/Pdt.P/2026/PN Ngw
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN_Ngw
Panjang Dokumen25.809 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon tidak dapat diterima. Pemohon dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp260.000,00.

Status: tidak_dapat_diterima

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →