16/Pdt.P/2026/PA.Rtu
| Nomor | 16/Pdt.P/2026/PA.Rtu |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Rtu |
| Panjang Dokumen | 58.881 karakter |
Amar Putusan
Amar Penetapan MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( MOHAMMAD SAKTI BUDIANSYAH bin IRWANSYAH ) dengan Pemohon II ( SITI RAHMAH binti H. RUSMAN ) yang dilaksanakan pada tanggal 19 April 2023 di Desa Batu Ampar, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Piani Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →