16/Pdt.P/2022/PA.Buol
| Nomor | 16/Pdt.P/2022/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Buol |
| Panjang Dokumen | 63.219 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon; Memberi izin (dispensasi kawin) kepada anak para Pemohon yang bernama Stevani W. Tomas binti Wempi S. Tomas, untuk melangsungkan pernikahan dengan Rulianto M. Husain bin Mansur T. Husain; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 290.000,00 (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →