16/Pdt.G/2026/PA.Ars
| Nomor | 16/Pdt.G/2026/PA.Ars |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Ars |
| Panjang Dokumen | 18.042 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan pencabutan perkara 16/Pdt.G/2026/PA.Ars dari Penggugat; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Arso untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp218.000,00 (dua ratus delapan belas ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →